Sabtu, 26 Februari 2011

ips kelas X bab 7 KEGIATAN EKONOMI DAN PELAKUNYA


BAB 7
KEGIATAN EKONOMI DAN PELAKUNYA
A. KEGIATAN EKONOMI
     Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan dalam bidang ekonomi. Secara umum, kegiatan ekonomi meliputi produksi, distribusi dan konsumsi.

    1. Produksi
a.  Pengertian produksi
Produksi adalah kegiatan menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah faedah suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Sedangkan kegiatan menambah faedah suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa.
Ø      Produksi Barang
Produksi barang selanjutnya dapat dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang konsumsi merupakan barang yang siap untuk dikonsumsi, sedangkan barang modal merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang berikutnya. Jadi, barnag modal tidal dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan.
Ø      Produksi jasa
Produksi jasa dapat dibedakan atas jasa yang langsung dapat memenuhi kebutuhan dan jasa yang tidak secara langsung memenuhi kebutuhan. Film, perawatan dokter, pengajaran dari seorang guru, atau pagelaran musik merupakan contoh produksi jasa yang langsung memenuhi kebutuhan. Sedangkan pengangkutan, pergudangan, dan perbankan merupakan contoh produksi yang secara tidak langsung memenuhi kebutuhan.

b.  Tujuan Kegiatan Produksi
Kita dapat melihat bahwa tanpa kegiatan produksi, kebutuhan manusia yang banyak ragamnya itu tidak dapat dipenuhi. Kemajuan dalam hal melakukan produksi ada hubungannya dnegan standar hidup. Jadi secara umum tujuan produksi adalah memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran.
     Perlu diketahui bahwa dalam kegiatan produksi ada beberapa pihak yang terkait. Pertama adalah pihak yang menghasilkan atau memproduksi barang dan jasa yang kita sebut sebagai produsen. Sedangkan pihak yang kedua adalah pihak yang mengkonsumsi barang dan jasa yaitu konsumen. Karenanya, tujuan produksi juga dapat dilihat secara khususdari sudut kepentingan pihak-pihak tersebut. Bagi pihak produsen, tujuan produksi adalah untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan kehidupan perusahaan. Sementara bagi masyarakat atau konsumen, tujuan produksi adalah untuk menyediakan berbagai benda pemuas kebutuhan.

    1. Distribusi
a.  Pengertian distribusi
Agar barang dari tempat produsen sampai ke tempat konsumen diperlukan kegiatan distribusi. Jadi, distribusi adalah penyaluran atau penyampaian barang-barang dan jasa-jasa dari produsen.

b.  Tujuan kegiatan distribusi
Sebagaimana kita ketahui bahwa produsen memproduksi barang dan jasa bukan untuk dipakai sendiri tetapi disalurkan pada produsen lainnya atau disalurkan ke konsumen akhir. Jadi ada jarak atau perbedaan tempat antara produsen dan pengguna. Tujuan distribusi adalah untuk menyampaikan barang dan jasa dari tempat produsen ke tempat pengguna atau pemakai.

c.  Fungsi Kegiatan distribusi
Setelah mengetahui pengertian dan tujuan dari kegiatan distribusi tersebut, dapat disimpulkan peranan distribusi adalah sebagai berikut.
1.  Memperlancar arus penyaluran barang dan jasa kepada pengguna-pengguna dapat berupa produsen yang menggunakan bahan dasar maupun pengguna akhir
2.  menyampaikan barang dan jasa dari produsen sampai ke tangan pengguna

d.  Saluran distribusi
Karena perbedaan saluran, keadaan, dan karakteristik yang berbeda maka saluran distribusi fisik dapat dibedakan atas saluran barang-barang konsumsi, barang-barang hasil industri dan barang hasil pertanian.
                                      i.            Saluran distribusi barang konsumsi
·        Distribusi langsung, yaitu produsen langsung melnyalurkannya kepada konsumen
·        Distribusi tidak langsung
                                 ii.            Saluran distribusi hasil industri
Karena kekhasan atau karakteristik barnag industri yang lebih tahan lama dan diproduksi dalam jumlah banyak (saluran distribusi yang dipilih indirect) maka penyaluran barang industri menggunakan saluran yang berbeda dengan barang konsumsi yang relative tidak tahan lama (saluran yang dipilih biasanya direct). Secara umum, pnyaluran barang insudtri menggunakan empat saluran yaitu:
·        Produsen – agen – distributor hasil industri – pemakai hasil industri
·        Produsen – agen – pemakai hasil industri
·        Produsen – distributor hasil industri – pemakai hasil industri
·        Produsen – pemakai hasil industri
                            iii.            Saluran Distribusi hasil pertanian
Dibandingkan dengan hasil industri, hasil pertanian mempunyai karakteristik yang berbeda. Hasil industri umumnya terkumpul dalam jumlah yang relative besar jumlahnya sedangkan hasil pertanian tersebar dalam jumlah-jumlah yang relative kecil. Oleh karena itu untuk keperluan distribusi diperlukan pedagang pengumpul yang disebut tengkulak. Kecali kegiatan pertanian lahan yang diolah secara luas, dimana hasilnya dalam jumlah besar maka saluran distribusi hamper sama dengan perusahaan industri.
Secar aumum saluran distribusi hasil pertanian secara kecil-kecilan adalah:
·        Petani – langsung ke pemakai
·        Petani – tengkulak – ke pemakai
·        Petani – tengkulak – grosir – pedagang kecil – pemakai
·        Petani – pasar swalayan – pemakai

    1. Konsumsi
a.  Pengertian Konsumsi
Dalam ilmu ekonomi, konsumsi adalah tindakan menghabiskan atau mengurangi secara berangsur-angsur manfaat suatu barang dalalam memenuhi kebutuhan untuk memelihara kelangsungan hidupnya.

b.  Tujuan kegiatan konsumsi
Tujuan kegiatan konsumsi adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selanjutnya pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi itu disebut pelaku ekonomi.

B. PELAKU EKONOMI
1. Pelaku Ekonomi
     Dalam ilmu ekonomi, pelaku ekonomi ini terdiri dari rumah tangga keluarga, rumah tangga produsen, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Berikut ini pelaku ekonomi akan diuraikan secara lebih rinci.
  1. Rumah tangga keluarga
Ada dua peran yang dimainkan oleh rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi. Pertama adalah sebagai konsumen. Sebagai konsumen, rumah tangga keluarga membeli barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain berperan sebagai konsumen, rumah tangga keluarga juga berperan sebagai penyedia jasa factor produksi. Faktor produksi yang dimaksudkan berupa tenaga kerja, tanah, atau modal. Dari factor-faktor produksi tersebut, rmah tangga keluarga memperoleh penghasilan untuk membeli barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan.
  1. Rumah tangga produsen
Rumah tangga produsen, atau sering disebut sebagai perusahaan, merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari factor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat.
  Dilihat dari kepemilikannya, perusahaan dapat dibedakan atas perusahaan milik Negara dan perusahaan milik swasta. Perusahaan Negara pada umumnya menekannkan layanan kepada masyarakat tanpa bertujuan mencari laba. Perusahaan seasta dan perusahaan Negara berbentuk persero hamper sebagian besar bertujuan mencari laba.
  1. Pemerintah
Pada pasal 33 ayat 2 UUD 1945 tertulis: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.” Selanjutnya pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa” Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Atas dasar pasal ayat 2 dann 3 tersebut pemerintah harus bertindak sebagai pelaku pelaku ekonomi. Atas dasar itu pula pemerintah mendirikan berbagai bada Usaha milik Negara, misalnya Pertamina. Disamping itu, pemeritah juga melakukan kegiatan konsumsi. Konsumsi itu dapat terlihat misalnya pada belanja barang untuk penyelenggaraan Negara dan biaya untuk perawatan harta Negara.
  Selain itu pemerintah juga ikut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tugas ini diwujudkan dengan berbagai tindakan antara lain membangun sarana dan prasarana umum seperti jalan raya, jembatan, terminal, dan taman umum. Pemerintah juga berusaha menciptakan kondisi yang baik untuk berusaha dengan menjaga stabilitas harga-harga dan memberlakukan peraturan yang mendorong iklim berusaha. Peran pemerintah lainnya yang tak kalah pentingnya adalah melakukan distribusi pendapatan agar tidak timbul jurang pemisah yang terlalu lebar diantara si kaya dan si miskin. Distribusi pendapatan ini misalnya dilakukan pemerintah melalui penerapan system perpajakan yang dapat membantu masyarakat miskin.

  1. Masyarakat Luar negeri
Masyarakat luar negeri juga merupakan pelaku ekonomi yang harus diperhitungkan. Tanpa hubungan dengan masyarakat luar negeri, keadaan ekonomi akan semakin buruk.
Berikut ini adalah keuntungan-keuntungan yang diperoleh melalui kerjasama dengan masyarakat luar negeri:
1.  Pemerintah dapat memperoleh pinjaman un tuk membiayai pembangunan
2.  Hasil bumi dan hasil kerajinan Indonesia dapat diekspor ke luar negeri untk mendapatkan devisa
3.  memungkinkan pengiriman ternaga kerja untuk bekerja di luar negeri
4.  memungkinkan dilakukannya alih teknologi maju dari masyarakat luar negeri yang sangat bermanfaat bagi Negara kita yang sedang membangun
5.  Memungknkan Negara kita untuk melakukan impor berbagai barang kebutuhan konsumsi dan barang-barang modal untuk menunjang pembangunan.

2. Interaksi Antarpelaku Ekonomi

     Dalam melakukan kegiatan ekonomi, keempat pelaku ekonomi yang telah kita bicarakan tadi saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan ragam transaksi yang dilakukan. Rumah tangga keluarga membeli barang-barang konsumsi dari rumah tangga produsen. Sebaliknya rumah tangga produsen membeli factor-faktor produksi dari rumah tangga keluarga. Perusahaan membayar pajak kepada pemerintah dan sebaliknya pemerintah membangun berbagai sarana dan prasarana umum yang kesemuanya untuk kepentingan rumah tangga keluarga dan produsen. Rumah tangga keluarga, produsen, dan pemerintah mengekspor barang ke luar negeri. Sebaliknya dari masyarakat luar negeri kita juga mengimpor barang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar